Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera (Polda Sumut), Senin, menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Baca juga: Istri Hakim Jamaluddin janjikan umrah kepada eksekutor usai membunuh
Baca juga: Pelaku terancam hukuman mati, berikut kronologi pembunuhan Hakim PN Medan
Dalam kegiatan yang digelar bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut, turut dihadirkan para tersangka.
Adapun lokasi pertama yakni di Warung Everyday, Jalan Arteri Ring Road, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal.
Tim penyidik menjelaskan, Warung Everyday itu merupakan tempat bertemunya tersangka ZH dan JP. Dalam pertemuan tersebut, tersangka ZH yang tak lain merupakan istri Jamaluddin meminta kepada JP untuk membunuh korban.
"Tersangka ZH mengatakan rasanya ia mau mati saja, dikarenakan banyak masalah dengan almarhum Jamaluddin. Lebih baik almarhum harus mati, dan ZH meminta tolong agar almarhum dimatikan," kata tim penyidik.
Baca juga: Kejamnya sang istri, sewa 2 orang eksekutor habisi nyawa Hakim Jamaluddin
Baca juga: Kronologi ibu bakar anak gadisnya di Deli Serdang, korban teriak minta tolong hingga diselamatkan tetangga
Kemudian tersangka JP menyarankan ZH untuk menyelesaikan masalahnya dengan korban ke Pengadilan Agama, namun ZH memilih untuk tetap membunuh korban.
Demikian reka adegan pertama rencana pembunuhan Jamaluddin.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban.
Rekonstruksi pembunuhan Hakim PN Medan, eksekutor sempat sarankan istri korban untuk tidak membunuh
Senin, 13 Januari 2020 15:15 WIB 4964