Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pengurus Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional mulai mempersiapkan kader untuk menempati kursi wakil gubernur pascavonis penjara empat tahun terhadap Gubernur nonaktif Agusrin M Najamudin oleh Mahkamah Agung.

"Kami sedang menyiapkan beberapa nama kader terbaik untuk diverifikasi menjadi wakil gubernur jika Keputusan Presiden tentang gubernur definitif terbit," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu Edison Simbolon di Bengkulu, Jumat.
   
Menurutnya, PD pada prinsipnya akan memilih kader yang mampu berkomunikasi dengan eksekutif dan legislatif dan tentunya nama kader tersebut akan diverifikasi DPP atas kesepakatan semua kader.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PAN Provinsi Bengkulu Helmi Hasan menyatakan partainya belum berani berbicara jauh mengenai calon yang akan duduk di kursi wakil gubernur karena proses tersebut masih panjang.

"Langkah-langkah administratif yang dilakukan MA, Kejagung, Mendagri lalu ke Ppresiden itu membutuhkan waktu, namun jika langkah-langkah tersebut telah dilakukan maka presiden akan mengeluarkan Keppres tentang gubernur defenitif," kata adik kandung Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ini.

Setelah mendapatkan Keppres terkait pendefenitifan Junaidi Hamsyah sebagai gubernur barulah  dewan akan menggelar paripurna.  

Sebelumnya, masing-masing partai pengusung pasangan Agusrin-Junaidi yakni PAN dan Demokrat akan merekomendasikan nama sebagai wakil gubernur.

Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menggodok calon yang diusung kedua partai itu sebelum dipilih sebagai wakil gubernur dalam rapat paripurna DPRD. (ANT/Man)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012