Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi meminta Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu segera memperbaiki traffic light atau lampu merah yang rusak disejumlah titik di Kota Bengkulu.

Kata Edwar, padamnya traffic light disejumlah tempat ini membuat resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas menjadi lebih besar. Apa lagi, traffic light yang padam ini berada dititik lalu lintas yang ramai.

"Dishub harus segera memperbaiki lampu merah yang mati ini karena ini berbahaya bagi pengendara. Apalagi pagi hari saat lalu lintas padat, sangat butuh lampu merah agar pengendara menjadi tertib dan tidak kecelakaan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Bengkulu ini, Rabu (15/1).

Dijelaskan Edwar, Dishub Provinsi Bengkulu memiliki anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan sarana lalu lintas, termasuk untuk pemeliharaan traffic light. Sehingga, sambung Edwar, tidak ada alasan jika Dishub tidak mau memperbaiki traffic light yang rusak ini.

"Anggaran untuk perbaikan itu ada di Dishub, jadi memang tanggung jawab mereka untuk memperbaiki lampu merah yang mati ini. Tetapi memperbaiki lampu merah milik Pemprov Bengkulu," Papar Edwar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Darpinudin mengatakan, saat ini masih ada 3 titik traffic light milik Pemprov Bengkulu yang rusak. Diantaranya traffic light di simpang kantor DPRD Provinsi Bengkulu, simpang 3 Kelurahan Penurunan dan simpang 3 Brimob.

Kata Darpinudin, kerusakan traffic light ditiga titik itu berbeda-beda. Traffic light di simpang kantor DPRD Provinsi Bengkulu rusak karena alat kontrol terbakar dan traffic light di simpang 3 Kelurahan Penurunan rusak karena saklar untuk daya listrik sudah lemah. Sedangkan traffic light di simpang 3 Brimob rusak karena ditabrak oleh kendaraan besar.

"Sempat beberapa hari hidup tetapi mati lagi, ini karena ada alat yang sudah lemah. Kalau di simpang Poltekes sudah normal dan sudah hidup. Yang didepan Brimob ini kemarin ada kejadian ketarik sama mobil, cuma kami saat ini belum tau mobinya. Akibatnya lampu merah itu patah dan mati total," jelas Darpinudin.

Darpinudin menambahkan, untuk memperbaiki traffic light yang rusak di simpang 3 Brimob ini diperkirakan memakan biaya hingga Rp200 juta. Anggaran perbaikan di Dishub Provinsi Bengkulu tidak cukup untuk membiayai perbaikan ini.

Sedangkan traffic light di simpang kantor DPRD Provinsi Bengkulu dan simpang 3 Kelurahan Penurunan dipastikan akan kembali menyala dalam pekan ini. Sebab, Dishub Provinsi Bengulu saat ini masih menunggu pengiriman alat perbaikan.

"Sekarang lagi kami hitung berapa anggaran untuk memperbaiki yang rusak ini terutama di simpang 3 Brimob itu. Mungkin anggarannya nanti diajukan di APBD Perubahan, karena APBD reguler sudah disahkan. Sementara anggaran kita yang tersedia untuk perbaikan ini tidak cukup," jelas Darpinudin.

Kata Darpinudin, total ada 8 titik traffic light di Kota Bengkulu yang menjadi tanggung jawab Dishub Provinsi Bengkulu. Kedelapan titik tersebut yakni di simpan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, simpang Poltekes, simpang 3 Kelurahan Penurunan, simpang SD 5 di jalan Kapuas, simpang Brimob, simpang Jalan Mangga dan simpang SLB.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020