Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Maskapai Susi Air pada 2013 masih melayani penerbangan di bandara Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, namun menggunakan subsidi dari APBN.

"Susi masih terbang di bandara daerah ini pada 2013, tetapi melayani penerbangan menggunakan subsidi yang bersumber dari APBN," kata Bupati Mukomuko Ichwan Yunus di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan dari subsidi APBN tersebut dipastikan Susi Air hanya beberapa hari saja melakukan penerbangan di bandara daerah itu.

"Ada jadwal hari terbangnya Susi di bandara daerah ini, menggunakan subsidi dari APBN," katanya.

Selain melayani subsidi dari APBN, ia menginginkan, Susi juga diberikan subsidi dari APBD setempat, agar jadwal penerbangan Susi Air di bandara daerah tersebut lebih banyak dalam satu minggu.

Namun, kata dia, sekarang itu subsidi dari pemerintah daerah untuk Susi tidak dan belum dilayani.

"Untuk sementara ini dari pemerintah daerah kita sendiri 'status quo' dulu," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini sebelumnya mengatakan tetap menolak usulan penyertaan modal sebesar Rp7 miliar, salah satu dari usula itu untuk subsidi Susi Air sebesar Rp2 miliar.

"Kalau pembahasan di tingkat komisi tetap menolak dan tidak memasukkan penyertaan modal untuk diajukan ke Badan Anggaran, karena tidak ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penyertaan modal," katanya.

Selanjutnya, kata dia, terserah dari badan anggaran, apakah memasukkan yang telah ditolak komisi atau tidak.

"Kalau tetap dibahas oleh Badan Anggaran DPRD setempat, sama saja mereka melanggar, dan untuk persoalan itu ada kasus sehingga pihak terkait terjerat hukum karena memaksakan diri  memasukkan anggaran yang sebelumnya ditolak," ujarnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mukomuko Adrizon menyatakan dirinya dan salah satu anggota Banggar dari Komisi I DPRD setempat tidak akan menandatangani jika usulan penyertaan modal tetap dimasukkan dan dibahas. (Antara)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012