Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu merencanakan pendirian terminal transit angkutan sampah dengan memanfaatkan lahan terminal di wilayah itu yang tidak berfungsi lagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong Darmansyah di Rejang Lebong, Sabtu mengatakan rencana pendirian terminal transit sampah tersebut berada di dalam eks Terminal Tabarenah yang berada di Kecamatan Curup Utara.

Nantinya di lokasi itu akan diletakkan kontainer-kontainer sampah sebagai penampungan sementara. Masyarakat bisa langsung membuang sampah di sana atau meletakkan sampah di depan rumah masing-masing selanjutnya akan diambil petugas kebersihan, ujar dia.

Sedangkan untuk masyarakat yang berdomisili di dalam lorong atau gang kata dia, nantinya akan diambil oleh petugas kebersihan ditingkat desa atau kelurahan yang belum lama ini mendapatkan bantuan sepeda motor roda tiga dari Kementerian LHK.

Pendirian terminal transit sampah dilokasi eks terminal tipe C Tabarenah itu saat ini sudah disetujui sejumlah OPD terkait dan saat ini tinggal menunggu izin resmi Bupati Rejang Lebong.

"Pendirian terminal transit sampah ini guna mengatasai permasalahan penanganan sampah di Kabupaten Rejang Lebong, karena selama ini banyak warga yang menolak di wilayah mereka menjadi tempat penampungan sampah dengan alasan bau dan kotor sehingga banyak bak sampah yang kita dirikan dirusak dan dihancurkan warga," jelas dia.

Dilokasi terminal transit sampah ini nantinya akan memanfaatkan lahan berukuran 30x30 meter yang akan digunakan sebagai lokasi penempatan kontainer sampah. Sampah yang dibuang warga perkotaa dan dikumpulkan petugas kebersihan ini setiap harinya akan dibawa lokasi itu dan selanjutnya di bawa lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Jambu Keling, Kecamatan Bermani Ulu.

Sementara itu dengan adanya terminal transit sampah ini maka kedepannya Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada di dalam Kota Curup yakni TPS Sukawati, TPS Pasar Bang Mego, TPS Pasar Atas Curup, TPS Timbul Rejo dan TPS Dwi Tunggal akan ditutup.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020