Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengoptimalkan pengelolaan sampah buangan masyarakat di tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di daerah itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra di Rejang Lebong, Senin, mengatakan lokasi TPA yang dimiliki kabupaten ada dua tempat, pertama di TPA Jambu Keling Kecamatan Bermani Ulu dan satu lagi di TPA Guru Agung di Kecamatan Padang Ulak Tanding.
"Untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke dua TPA ini kita tengah mengoptimalkan pengelolaan sampah organik, terutama yang ada di TPA Jambu Keling," kata dia.
Dia menjelaskan selama ini pengelolaan sampah organik yang ada di TPA Jambu Keling sudah berjalan, namun belum maksimal karena TPA ini sudah memiliki alat pengolahan sampah organik.
Volume sampah yang dibuang oleh masyarakat dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, kata dia, setiap harinya baik dari perumahan penduduk dan pasar mencapai 38 ton.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah ini pihaknya telah meminta masyarakat daerah itu yang akan membuang sampah agar melakukan pemisahan antara sampah organik dengan anorganik.
"Warga kita minta untuk memilah antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik ini bisa dijadikan pupuk, sedangkan sampah anorganik bisa dijadikan bahan produk kerajinan," terangnya.
Menurut dia, sampah yang dibuang oleh warga di daerah itu kebanyakan belum dipisahkan sehingga pihaknya harus melakukan pemilahan, di mana prosesnya di TPA Jambu Keling juga dibantu oleh pemulung.
Sementara itu, kondisi TPA Jambu Keling yang berada di Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu yang memiliki luasan lahan mencapai 5 hektare diperkirakan hingga 5 tahun ke depan masih cukup menampung sampah.
Sedangkan untuk TPA Guru Agung dengan luasan lahannya 1,5 hektare baru-baru ini telah dilakukan normalisasi, dan diperkirakan masih bisa menampung sampah yang dibuang masyarakat di sekitar TPA hingga beberapa tahun ke depan.
DLH Rejang Lebong optimalkan pengelolaan sampah di TPA
Selasa, 31 Oktober 2023 7:12 WIB 1397