Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 8 orang aparatur sipil negara di daerah itu ikut mendaftarkan diri menjadi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pplkada serentak 2020.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah pendaftar calon PPK untuk 15 kecamatan di Rejang Lebong sebanyak 474 orang, di mana dari jumlah itu berasal sebagian besar dari kalangan swasta, pegawai honorer pemerintah, petani, dosen dan guru swasta, mahasiswa, petani, ASN dan ada juga yang belum bekerja.

"Dari 474 yang mendaftar ini diketahui ASN yang mendaftarkan diri sebanyak 8 orang, berkaitan itu jika mereka lulus nantinya harus mendapat izin dari atasannya, termasuk juga untuk tenaga honorer yang memiliki ikatan kerja atau dinas dari pemerintah," kata dia.

Sejauh ini pihaknya tambah dia, tidak bisa melarang ASN atau PNS untuk ikut penjaringan PPK karena tidak ada aturannya yang melarangnya, sehingga mereka diperbolehkan mengikutinya dengan syarat mendapat izin dari atasannya.

Surat izin dari atasan bagi anggota PPK yang berasal dari ASN maupun calon yang juga tercatat sebagai honorer daerah itu jika nantinya dinyatakan lulus harus diserahkan ke KPU Rejang Lebong sehingga tidak terjadi permasalahan nantinya.

"Surat izin itu penting agar dalam menjalankan tugasnya sebagai PPK mereka ini tidak mengalami permasalahan, apalagi mereka ini dituntut untuk fokus menjalankan tugasnya sebagai PPK," terangnya.

Sementara itu, dari 474 pendaftar calon PPK yang nantinya akan dipilih sebanyak 75 orang atau 5 orang per kecamatan, di mana selama verifikasi administrasi sebanyak 23 pendaftar dinyatakan gugur lantaran terlibat dalam partai politik sebanyak 16 pendaftar, kemudian berkas tidak lengkap 3 orang dan terkena periodesasi sebanyak 4 orang.

Untuk pelamar yang dinyatakan gugur karena terlibat di parpol ini diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Politik (sipol) KPU, di mana di dalam sipol KPU ini terdapat data dan Kartu Tanda Anggota (KTA) suatu parpol.

Sedangkan untuk tahapan penjaringan calon PPK itu sendiri kata dia, pada 30 Januari nanti akan dilaksanakan tes tertulis, tanggapan masyarakat tahap I mulai 28 Januari sampai 5 Februari, tes wawancara 8-10 Februari, tanggapan masyarakat tahap II mulai 15-21 Februari serta pelantikan PPK terpilih pada 29 Februari 2020.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020