Mukomuko,  (ANTARA Bengkulu) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ichwan Yunus dan jajarannya Rabu pagi melakukan inspeksi kehadiran pegawai negeri sipil pada hari pertama kerja usai cuti bersama tahun baru.

Sebanyak 14 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang didatangi oleh kepala daerah setempat didampingi oleh Plt Sekda Mukomuko Chaidir Anuar, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah setempat (BKPPD) Novizar Eka Putra, Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Abu Hasan Rusli, Asisten III Kepegawaian Fatarudin, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat pemerintah setempat Yanzuri Nawawi.

Ichwan Yunus saat sidak menyatakan akan memberhentikan pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti tiga kali berturut-turut tidak masuk kerja tanpa keterangan dari atasannya.

"Kalau sudah tiga kali itu bukan lagi proses di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah setempat yang memprosesnya tetapi langsung ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan," katanya. (fto)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013