Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pencairan anggaran untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak September mendatang, akibatnya anggota Panwascam terpaksa belum menerima gaji.
Kata Edianysah, dari Rp50,5 miliar anggaran pengawaasan Pilkada serentak 2020 untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), seharusnya awal tahun ini sudah bisa dicairkan Rp20 miliar. Namun anggaran itu belum juga dicairkan padahal tahapan Pilkada serentak sudah dimulai.
"Mestinya honor mereka sudah berikan. Seharusnya honor mereka kita bayar sebelum keringat mereka kering, karena mereka itu bekerja untuk mensukseskan Pilkada.
Apalagi Panwascam ini sudah dilantik sejak akhir 2019 lalu dan belum dapat honor sampai sekarang," kata Ediansyah di Bengkulu, Kamis.
Selain gaji anggota Panwascam yang terpaksa belum dibayar, kinerja Panwascam dalam melaksanakan pengawasan Pilkada serentak juga terhambat. Pihak Panwascam saat ini terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan sekretariat Panwascam seperti pengadaan meubler.
"Mereka (Panwascam) terpaksa cari jalan ngutang ke toko. Ada juga Panwascam dibeberapa kecamatan untuk memenuhi kebutuhan sekretariat mereka menggunakan dana pribadi. Jika seperti ini, bagaimana mereka melakukan tugas pengawasan dengan baik," tegas Ediansyah.
Ediansyah menambahkan, belum cairnya anggaran pengawasan Pilkada untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu ini juga berpengararuh terhadap proses pembinaan anggota Panwascam, sebab Bawaslu Provinsi Bengkulu belum bisa menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk Panwascam karena belum ada anggaran.
Selain itu, belum cairnya anggaran ini juga menghambat proses pengawasan yang dilakukan pengawas Pemilu. Apalagi saat ini KPU diketahui sedang melakukan tahapan seleksi penerimaan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Tentu perlu anggaran untuk mengawasi hal ini.
Bawaslu Provinsi Bengkulu, kata Ediansyah, sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 15 Januari lalu untuk bisa mencairkan anggaran pengawasan Pilkada serentak ini. Pencairan dana pengawasan Pilkada tahun ini dilakukan 2 tahap yakni tahap pertama Rp20 miliar dan tahap kedua Rp30 miliar.
"Surat sudah disampaikan ke Pemprov tapi sampai sekarang masih belum ada realisasi. Harapan kita segera cair sebab tahapan Pilkada ini sudah berjalan. Untuk anggaran yang sudah dicairkan Rp500 juta tahun lalu, itukan sudah digunakan dan pertanggungjawabannya. Uuntuk di 2020 ini dana kita belum cair untuk tahap pertama Rp20 miliar," papar Ediansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kata Edianysah, dari Rp50,5 miliar anggaran pengawaasan Pilkada serentak 2020 untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), seharusnya awal tahun ini sudah bisa dicairkan Rp20 miliar. Namun anggaran itu belum juga dicairkan padahal tahapan Pilkada serentak sudah dimulai.
"Mestinya honor mereka sudah berikan. Seharusnya honor mereka kita bayar sebelum keringat mereka kering, karena mereka itu bekerja untuk mensukseskan Pilkada.
Apalagi Panwascam ini sudah dilantik sejak akhir 2019 lalu dan belum dapat honor sampai sekarang," kata Ediansyah di Bengkulu, Kamis.
Selain gaji anggota Panwascam yang terpaksa belum dibayar, kinerja Panwascam dalam melaksanakan pengawasan Pilkada serentak juga terhambat. Pihak Panwascam saat ini terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan sekretariat Panwascam seperti pengadaan meubler.
"Mereka (Panwascam) terpaksa cari jalan ngutang ke toko. Ada juga Panwascam dibeberapa kecamatan untuk memenuhi kebutuhan sekretariat mereka menggunakan dana pribadi. Jika seperti ini, bagaimana mereka melakukan tugas pengawasan dengan baik," tegas Ediansyah.
Ediansyah menambahkan, belum cairnya anggaran pengawasan Pilkada untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu ini juga berpengararuh terhadap proses pembinaan anggota Panwascam, sebab Bawaslu Provinsi Bengkulu belum bisa menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk Panwascam karena belum ada anggaran.
Selain itu, belum cairnya anggaran ini juga menghambat proses pengawasan yang dilakukan pengawas Pemilu. Apalagi saat ini KPU diketahui sedang melakukan tahapan seleksi penerimaan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Tentu perlu anggaran untuk mengawasi hal ini.
Bawaslu Provinsi Bengkulu, kata Ediansyah, sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 15 Januari lalu untuk bisa mencairkan anggaran pengawasan Pilkada serentak ini. Pencairan dana pengawasan Pilkada tahun ini dilakukan 2 tahap yakni tahap pertama Rp20 miliar dan tahap kedua Rp30 miliar.
"Surat sudah disampaikan ke Pemprov tapi sampai sekarang masih belum ada realisasi. Harapan kita segera cair sebab tahapan Pilkada ini sudah berjalan. Untuk anggaran yang sudah dicairkan Rp500 juta tahun lalu, itukan sudah digunakan dan pertanggungjawabannya. Uuntuk di 2020 ini dana kita belum cair untuk tahap pertama Rp20 miliar," papar Ediansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020