Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak daerah itu selama sembilan bulan.

"Masa kerja PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini selama sembilan bulan terhitung 1 Maret sampai 30 November 2020 mendatang," kata kordinator Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Senin.

Para calon PPK yang akan bertugas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong itu sendiri tambah dia, saat ini masih dalam proses seleksi yakni tahapan pengumuman hasil tes tertulis yang dilaksanakan pada 30 Januari lalu bertempat di Kampus IAIN Curup dengan jumlah pesertanya mencapai 433 orang.

"Dari jumlah yang mengikuti tes tertulis itu akan diambil sebanyak 150 orang atau 10 besar guna mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 10 Februari nanti. Dari jumlah itu nantinya akan diambil lima orang sebagai PPK terpilih," ujar dia.

Total dari peserta lulus seleksi yang akan mengisi jabatan PPK dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong itu tambah dia, berjumlah sebanyak 75 orang atau lima orang per kecamatan, di mana masa kerja mereka ini terhitung mulai 1 Maret hingga 30 November 2020.

Penjaringan calon PPK untuk 15 kecamatan di Rejang Lebong sendiri sudah mereka laksanakan mulai dari 15 Januari lalu, dan ternyata antusiasme masyarakat guna mengikutinya cukup tinggi hal ini bisa dilihat dengan jumlah pelamar yang mencapai 474 orang, kemudian setelah dilakukan seleksi administrasi dan peserta yang tidak datang saat tes tertulis berkurang menjadi 433 orang.  

Sementara itu tahapan seleksi calon PPK Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong 2020 kata Ujang, setelah pelaksanaan tes tertulis dilanjutkan pemeriksaan hasil tes 31 Januari sampai 2 Februari, pengumuman 3-5 Februari, selanjutnya tanggapan masyarakat tahap 1 terhitung 28 Januari-5 Februari.

Kemudian pelaksanaan tes wawancara 8-10 Februari, pengumuman hasil tes wawancara serta tanggapan masyarakat tahap II terhitung 15-21 Februari, pengumuman setelah tanggapan masyarakat tahap II 26-28 Februari, seterusnya pelantikan calon anggota PPK terpilih pada 29 Februari serta orientasi tugas anggota PPK 29-1 Maret 2020.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020