Seluma (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak 300 anggota polisi masih berjaga di Kantor DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu pasca-aksi unjukrasa yang berujung pada penangkapan sejumlah pedemo sebab merusak bangunan kantor itu pada Kamis, (3/1).

"Anggota polisi masih siaga di Kantor DPRD Seluma yang menjadi sasaran pengrusakan para pedemo, Kamis kemarin," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Seluma, Parhorian Lumbangaol kepada wartawan di Seluma, Jumat.

Ia mengatakan, selain Kantor DPRD Kabupaten Seluma, Kantor Bupati Seluma yang hanya berjarak 500 kilometer dari kantor anggota legislatif itu juga dijaga oleh personel polisi.

Para anggota polisi yang berjaga di dua objek tersebut merupakan gabungan dari Polres Seluma, Polres Bengkulu, dan anggota Brimob Polda Bengkulu.

"Kami akan melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar aman dan terkendali," tambahnya.

Sebelumnya, Kamis (3/1) lebih dari 200 orang warga Seluma berunjukrasa di halaman Kantor DPRD tersebut menolak rapat unsur Pimpinan DPRD yang membahas rencana pelantikan Wakil Bupati Seluma, Bundra Jaya menjadi bupati defenitif menggantikan Murman Efendi yang sudah diberhentikan Menteri Dalam Negeri akibat tersangkut kasus korupsi.

Para pengunjukrasa yang merupakan pendukung mantan Bupati Seluma Murman Efendi, meminta anggota DPRD tidak melanjutkan proses pengusulan Wabup Bundra Jaya menjadi bupati defenitif sebab

Awalnya unjukrasa tersebut berlangsung damai, namun lemparan batu dari pengunjukrasa membuat situasi memanas dan polisi mengamankan lima orang yang diduga provokator.

Akibat lemparan batu itu, 24 jendela Kantor DPRD pecah dan rusak serta sejumlah mobil para anggota legislatif turut menjadi sasaran amuk massa.

Kapolres mengatakan, sebelumnya perwakilan para pengunjukrasa menyampaikan surat pemberitahuan dan permintaan izin untuk menggelar aksi pada Senin (7/1), namun ternyata mereka mendatangi Kantor DPRD pada Kamis (3/1).

"Lima orang yang diduga provokator sudah diamankan dan diproses di Polda Bengkulu," tambahnya.

Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Mufran mengatakan proses penetapan Wabup Seluma Bundra Jaya sudah sesuai aturan dan berdasarkan surat dari Mendagri.

"Karena surat pemberhentian terhadap Murman Efendi sudah kami terima dan Mendagri meminta DPRD untuk menindaklanjuti surat itu dengan mengusulkan Wabup menjadi bupati defenitif," katanya.

Ia mengatakan aksi para pengunjukrasa itu tidak akan menyurutkan langkah para anggota legislatif dan tetap memproses pelantikan bupati defenitif. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013