Nagan Raya (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh menangkap MS (54 tahun), warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, terkait kasus penembakan warga menggunakan senapan angin.
“Terduga pelaku kita tangkap setelah sejumlah informasi mengarah kepada yang bersangkutan,” kata Kasar Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat malam.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu pucuk senapan angin, satu buah kunci becak moto warna hitam dan sebuah dompet.
Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, penangkapan terduga pelaku MS berawal dari informasi masyarakat di Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh bahwa telah terjadinya aksi penembakan yang mengakibatkan satu orang warga bernama Heri Juliandi terluka di bagian mata kanan.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan.
“Di saat yang sama setelah personel melakukan olah tempat kejadian, kita juga periksa saksi saksi dan langsung mengarah ke pelaku yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Iptu Vitra.
Polisi kemudian membawa terduga pelaku MS dan sejumlah barang bukti ke Mapolres Nagan Raya, Aceh, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk motif penembakan, saat ini masih kita dalami,” demikian Iptu Vitra Ramadani.