Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diminta segera melakukan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan sehingga penyerapan anggaran berjalan optimal.

"Sudah kita instruksikan kepada seluruh kepala OPD agar mempercepat proses pembangunan atau melaksanakan kegiatan yang direncanakan pada tahun 2020 ini," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Rejang Lebong R.A. Denni di Rejang Lebong, Kamis.

Percepatan penyerapan anggaran tersebut, kata dia, harus dilakukan mengingat saat ini sudah Februari, sedangkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk seluruh kegiatan OPD di daerah itu sudah ditandatangani.

"DPA seluruh kegiatan OPD sudah kita tandatangani bersama dengan BPKD beberapa hari yang lalu sehingga mereka sudah bisa menjalankan berbagai program yang akan dilaksanakan tahun ini," katanya.

Percepatan penyerapan APBD itu, tambah dia, harus dilakukan oleh OPD di Rejang Lebong sehingga nantinya seluruh kegiatan, terutama proyek fisik, sampai akhir tahun tidak ada alasan lagi terhambat oleh karena waktu pengerjaan yang singkat.

Untuk kegiatan pembangunan fisik, dirinya menargetkan beberapa paket proyek tesebut dalam waktu dekat ini sudah ada yang dilelang.

Ia mengatakan semakin cepat proses lelang kegiatan maka akan semakin cepat proses pengerjaan dan tidak ada lagi kegiatan luncuran atau tidak terlaksana.

APBD Kabupaten Rejang Lebong 2020 sudah disahkan DPRD Rejang Lebong pada 30 November 2019 dengan besaran mencapai Rp1,2 triliun.

Dari besaran APBD Rejang Lebong itu, sekitar Rp681 miliar untuk belanja tidak langsung atau belanja pegawai atau berkisar 55 persen dan sisanya Rp543 miliar untuk kegiatan belanja langsung.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020