Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyiapkan tim verifikasi penerimaan berkas calon perseorangan yang akan maju dalam Pilkada serentak di daerah itu.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan jumlah tim atau panitia penerimaan berkas calon perseorangan yang mereka siapkan tersebut berjumlah 15 orang.

"Sudah ada panitianya yang kita siapkan dengan jumlah petugas sebanyak 15 orang yang terdiri dari 10 orang sebagai operator yang bertugas memeriksa jumlah minimal dukungan dan sebarannya, serta lima orang lagi sebagai operator Sistem Informasi Pencalonan atau Silon dan pengarah," kata dia.

Sejauh ini berdasarkan peraturan KPU pada tahapan penerimaan berkas syarat dukungan calon perseorangan yang akan diserahkan ke KPU Rejang Lebong pada 19-23 Februari 2020 nanti tambah dia, tidak diperbolehkan di wakilkan dan harus diantar pasangan calon yang bersangkutan.

"Berkasnya tidak boleh dititipkan karena kita mau memastikan, bahwa pemeriksaan berkas itu dilakukan pada hari yang sama, jadi kita langsung memutuskan berkas itu diterima atau ditolak," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil kembali tim dari bakal calon perseorangan yang sudah mengambil username dan password Silon KPU dari pasangan Syamsul Effendi-Hendra Wahyudiansyah yang dijadwalkan pada 12 Februari nanti guna menyamakan persepsi berkas apa yang akan harus diserahkan dan seperti apa susunan berkasnya.

Sedangkan untuk penyerahan berkas dukungan kata Visco, berbeda dari penyelenggaraan Pilkada sebelumnya karena tidak bisa kolektif, di mana setiap lembar syarat dukungan dalam bentuk form B1.KWK yang berisikan data pendukung, tanda tangan serta KTP pendukung.

Kandidat yang akan maju dari jalur perseorangan atau independen di Pilkada Kabupaten Rejang Lebong pada 23 September 2020 mendatang harus menyerahkan syarat dukungan masyarakat sebanyak 20.334 dukungan, dengan sebaran di delapan dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020