Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong menyatakan calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pilkada serentak di daerah itu harus memiliki kemampuan lebih dari yang lainnya.

"Kami membutuhkan anggota PPK yang memiliki kecerdasan dan kemampuan lebih sehingga bisa menjadi leader di tengah masyarakat, apalagi di kecamatan itu berpotensi konfliknya tinggi," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman di Kabupaten Rejang, Provinsi Bengkulu, Sabtu.

Di sela-sela tes wawancara calon anggota PPK di KPU setempat, dia menjelaskan bahwa mereka memperebutkan 75 anggota PPK yang akan bertugas di 15 kecamatan.

Selain memiliki kecakapan dalam masyarakat, kata Ujang Maman, mereka juga harus bisa menyelesaikan konflik dalam masyarakat yang berpotensi terjadi di tengah masyarakat dalam wilayah kerjanya masing-masing.

Selanjutnya, calon anggota PPK juga harus memiliki integritas, memiliki rekam jejak yang baik, serta memiliki pengetahuan bidang kepemiluan dan penguasaan kewilayahan.

Sejauh ini, menurut dia, mereka yang mengikuti tes wawancara tersebut memiliki kesempatan yang sama dan tidak ada perlakuan khusus, baik yang sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu maupun peserta yang baru pertama mengikuti seleksi calon anggota PPK.

"Semua calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara ini semuanya sama, kami anggap semuanya yang masuk dalam tes wawancara ini secara umum memiliki pengetahuan kepemiluan," kata Ujang Maman.

Ia menyebutkan dari 150 calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tertulis, akan dipilih 75 orang atau lima orang per kecamatan. Mereka menjalani tes wawancara di KPU setempat, mulai 8 hingga10 Februari.

Para peserta tes dari 15 kecamatan ini, kata dia, terbagi menjadi tiga kelompok dengan waktu pelaksanaan tes wawancara, yakni sesi pertama mulai pukul 08.30 dan sesi terakhir pada pukul 20.30 WIB.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020