Pusat Kesehatan Hewan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pihaknya saat ini telah menangani dua kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dengan jumlah korban mencapai sembilan orang.

Kepala Puskeswan Curup drh Firi Asdianto saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan kasus gigitan HPR jenis anjing tersebut terjadi di Desa Pal Batu serta Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, dan terbaru menimpa tiga warga yang berdiam di kawasan Danau Talang Kering Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara.

"Saat ini kasus gigitan HPR yang menonjol sudah ada dua kasus dengan jumlah korban gigitan sembilan orang. Untuk kasus yang di Danau Talang Kering sudah kami lakukan observasi selama 10 sampai 14 hari, di mana saat ini sudah memasuki hari ke delapan," ujar dia.

Kasus gigitan yang dialami tiga warga Desa Pahlawan itu sendiri tambah dia, terjadi pada awal Februari lalu. Ketiga korban yang digigit ini terdiri dari anak dan kerabat pemilik tetangganya. Anjing yang menggigit ketiganya merupakan anjing peliharaan yang baru beranak.

"Mungkin kurang dirawat sehingga anjingnya kelaparan dan menggigit anak dan saudaranya serta tetangga pemilik anjing itu, dan anjingnya sampai saat masih hidup," terangnya.

Ketiga korban gigitan HPR jenis anjing itu kata Firi, sudah ditangani oleh pihak Puskesmas Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara, sedangkan pihaknya hanya melakukan observasi guna memastikan apakah anjing yang menggigit itu mengidap rabies atau tidak.

Sebelumnya, kasus gigitan HPR jenis anjing ini juga dialami oleh enam warga Kecamatan Selupu Rejang tepatnya pada 14 dan 21 Januari lalu, dengan rincian satu orang di Suban Ayam dan lima orang di Desa Pal Batu.

Keenam korban gigitan HPR ini kemudian diberikan vaksin anti rabies baik yang berobat sendiri ke RSUD Curup, kemudian korban lainnya mendapatkan vaksin di Puskesmas Sambirejo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Rejang.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020