Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Ahmad Hijazi mengharapkan program Sensus Penduduk 2020 di wilayahnya akan mendapatkan data yang valid dan sesuai dengan kondisi lapangan.

"Saya harapkan data yang dihasilkan dari Sensus Penduduk 2020 ini nantinya valid sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, Petugas sensus dari BPS harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata dia, saat menghadiri Rakorda Sensus Penduduk 2020 di salah satu hotel di Rejang Lebong, Rabu.

Untuk mendapatkan data yang benar-benar valid itu, kata dia, petugas sensus agar berkordinasi dengan camat, kepala desa atau lurah, karena dengan adanya kordinasi ini nantinya tidak ada kasus petugas sensus yang tidak dilayani masyarakat.

"Saya harapkan semua pihak terutama camat, kepala desa dan lurah untuk membantu BPS dalam melaksanakan sensus nanti. Selain itu saya juga berharap agar BPS merekrut masyarakat berkompeten dari desa dan kelurahan di Rejang Lebong karena lebih mengenal daerah dan efisiensi waktu," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rejang Lebong, Novrizal dalam kesempatan itu menjelaskan Sensus Penduduk 2020 akan menerapkan dua cara yakni secara dari (online) dan wawancara.

Untuk sensus secara daring akan dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret, sedangkan sensus tatap muka (wawancara) dilaksanakan dari 1-31 Juli mendatang.

"Terkait dengan usulan Bupati tadi, kita dalam setiap kegiatan sensus BPS selalu melibatkan masyarakat dari desa masing-masing dan tidak menutup kemungkinan pada Sensus Penduduk 2020 ini juga akan melibatkan masyarakat desa dan kelurahan di Rejang Lebong," kata dia.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020