Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah warga tidak mampu penerima bantuan sosial bantuan pangan non tunai (BPNT ) di daerah itu tahun ini mencapai 19.405 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan jumlah penerima bantuan sosial BPNT tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya yang berjumlah 19.300 KPM, di mana kuota penambahan ini mereka terima dari Kementerian Sosial.

"Kuota penerima bantuan sosial dalam program BPNT di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelum menjadi 19.405 KPM. Penambahan kuota ini kita terima dari Kementerian Sosial-RI," terangnya.

Kuota penerima BPNT itu sendiri tambah dia, masih akan dilakukan verifikasi lapangan sehingga dari jumlah kuota itu kemungkinan tidak semuanya bisa tetapkan sebagai penerimanya sesuai yang diatur oleh SK Mensos tersebut, hal ini sama dengan 2019 lalu penerimanya berkurang dari 19.300 menjadi 18.000 KPM.

Sementara itu, proses verifikasi dan validasi penerima program bantuan sosial ini kata dia, akan dilakukan dengan pola berbeda dengan melibatkan petugas di tingkat bawah dengan membentuk pusat kesejahteraan sosial (Puskesos).

Untuk membentuk Puskesos ini pihaknya saat ini masih merancang Peraturan Bupati Kabupaten Rejang Lebong, sehingga nantinya Puskesos yang ada di 156 desa dan kelurahan ini bisa menjalankan tugasnya, di mana setiap desa dan kelurahan ini memiliki anggota 10 orang dengan di bawah pembinaan oleh masing-masing kades atau lurah.

Dia berharap, dengan dibentuknya Puskesos dalam 156 desa dan kelurahan ini nantinya akan memudahkan proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial di daerah itu.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020