Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah melakukan penjaringan 468 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu.

Koordinator Divisi Sosialisasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman dihubungi di Rejang Lebong, Ahad, mengatakan bahwa calon anggota PPS yang akan mereka rekrut tersebut akan bertugas di 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

"Saat ini masih dalam tahapan pengumuman, PPS yang dibutuhkan untuk satu desa atau kelurahan sebanyak tiga orang. Namun, dalam pendaftaran calon PPS, minimal ada enam orang atau dua kali kebutuhan sehingga baru diproses," katanya.

Pada penjaringan calon anggota PPS, pihaknya akan melakukan tes tertulis dan wawancara terstruktur. Jika pelamar ini lulus seleksi dan memenuhi syarat ketentuan, mereka akan bertugas selama 8 bulan terhitung 23 Maret—30 November 2020.

Kalangan masyarakat yang berminat menjadi calon anggota PPS dalam 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong.

Ia menyebutkan  lima kecamatan dalam perkotaan, yakni Kecamatan Curup, Curup Tengah, Curup Timur, dan Kecamatan Curup Utara dilaksanakan di KPU Rejang Lebong terhitung 18—24 Februari.

Untuk 10 kecamatan lainnya yang berada di luar kota, yakni Kecamatan Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Selupu Rejang, Sindang Kelingi, Sindang Dataran, Binduriang, Sindang Beliti Ulu, Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ilir, dan Kota Padang di KPU Rejang Lebong pada tanggal 18—24 Februari.

Selain itu, pelamar dari 10 kecamatan ini juga bisa menyerahkan lamarannya ke kantor kecamatan masing-masing terhitung pada tanggal 18—22 Februari.

Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya penelitian administrasi, tes tertulis, tanggapan masyarakat, tes wawancara, dan tanggapan masyarakat hasil wawancara. Jika lolos semuanya, akan dilantik pada tanggal 22 Maret 2020.

Untuk menjadi calon PPS, kata dia, warga harus berusia minimal 17 tahun, tidak terlibat parpol, dan belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sebagai anggota PPS.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020