Anggota Polsek Cengkareng Jakarta Barat meringkus pemuda pengangguran berinisial RM alias RN (35) diduga sebagai pelaku pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di wilayah Kelurahan Kapuk.
"Kejadian itu pada Sabtu (15/2) sore sekira jam 16.00 WIB. Kemudian, kita berhasil mengamankan tersangka saat sedang melakukan pungli di Jalan Kapuk Kayu Besar Cengkareng," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri, di Jakarta, Senin.
RM yang merupakan tukang parkir, diketahui sering memeras sopir truk di kawasan perbatasan yakni Cengkareng, Penjaringan dan Kalideres.
Perbuatan RM sempat viral di akun media sosial yang menyoroti transportasi darat. Setelah mendapati video viral aksi yang dilakukan tersangka, Unit Reskrim Polsek Cengkareng bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Antonius, menggeledah tersangka dan ditemukan sebilah badik yang bergagang dan bersarung kayu di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku.
"Pelaku bersama barang bukti kita amankan ke Mapolsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Khoiri mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian ke polisi bila mengalami tindak pidana pemerasan atau pemalakan.
"Kami mengimbau kepada korban untuk segera melapor ke kepolisian, jangan hanya diviralkan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Kejadian itu pada Sabtu (15/2) sore sekira jam 16.00 WIB. Kemudian, kita berhasil mengamankan tersangka saat sedang melakukan pungli di Jalan Kapuk Kayu Besar Cengkareng," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri, di Jakarta, Senin.
RM yang merupakan tukang parkir, diketahui sering memeras sopir truk di kawasan perbatasan yakni Cengkareng, Penjaringan dan Kalideres.
Perbuatan RM sempat viral di akun media sosial yang menyoroti transportasi darat. Setelah mendapati video viral aksi yang dilakukan tersangka, Unit Reskrim Polsek Cengkareng bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Antonius, menggeledah tersangka dan ditemukan sebilah badik yang bergagang dan bersarung kayu di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku.
"Pelaku bersama barang bukti kita amankan ke Mapolsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Khoiri mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian ke polisi bila mengalami tindak pidana pemerasan atau pemalakan.
"Kami mengimbau kepada korban untuk segera melapor ke kepolisian, jangan hanya diviralkan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020