Rencana pembelian lima perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan untuk kelompok usaha bersama nelayan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2020 terancam batal karena anggaran untuk itu tidak bisa digunakan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto didampingi Kabid Perikanan Tangkap Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat mengatakan pembelian perahu untuk nelayan setempat terkena penyesuaian atau rasionalisasi anggaran tahun ini sehingga tidak ada anggaran untuk melaksanakannya.

Dinas Perikanan mendapatkan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp200 juta untuk membeli sedikitnya lima perahu fiber beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan.

Belum bisa memastikan apakah anggaran untuk pembelian perahu untuk nelayan setempat dibekukan seterusnya lalu dapat digunakan pada akhir tahun atau tidak ada lagi anggarannya.

“Kami akan melaksanakan kegiatan pembelian perahu untuk nelayan ini apabila anggarannya bisa digunakan, atau tidak melaksanakan kegiatan karena tidak ada anggarannya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, rencananya sebanyak lima kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan lima perahu fiber beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan.

Pemerintah setempat menetapkan calon penerima bantuan perahu fiber ini berdasarkan proposal usulan bantuan perahu tahun sebelumnya dari kelompok usaha bersama nelayan setempat.

Ia memastikan, semua kelompok usaha bersama nelayan bersedia menerima keputusan pembatalan kegiatan pembelian perahu fiber tahun ini karena kondisi anggaran tersebut tidak bisa digunakan.

Menurutnya, tidak hanya sekali ini saja kegiatan pembelian perahu untuk nelayan batal dilaksanakan, instansinya sebelumnya pernah batal membeli perahu dan untuk nelayan setempat.

Selanjutnya ia mengatakan, instansinya akan berusaha mengusulkan pembelian perahu untuk nelayan pada tahun anggaran berikutnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020