Berbagai organisasi yang fokus terhadap penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu, Senin (24/2) merilis data angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Bengkulu sepanjang tahun 2019. Hasilnya, kasus ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Yayasan Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu mencatat, sepanjang 2019 ada 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan data tahun 2017 yakni 15 kasus dan pada 2018 sebanyak 21 kasus.

Sedangkan Yayasan Women Crisis Center (WCC) Cahaya Perempuan Bengkulu mencatat, ada 65 kasus korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu yang mereka dampingi sepanjang 2019.

Angka tersebut meliputi 42 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 6 kasus kekerasan dalam pacaran, 3 kasus pelecehan seksual, 6 kasus pemerkosaan, 2 kasus pencabulan, 2 kasus kekerasan terhadap anak dan 1 kasus penelantaran.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bengkulu justru mencatat lebih sedikit angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu sepanjang 2019 jika dibandingkan data milik organisasi lainnya yakni hanya 14 kasus saja, meliputi pencabulan, KDRT, pemerkosaan dan penelantaran.

Dinas Sosial Kota Bengkulu malah mencatat angka yang lebih besar dibandingkan UPTD PPA Kota Bengkulu. Dinsos Kota Bengkulu mencatat ada 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Bengkulu sepanjang 2019.

Sedangkan Unit PPA Polres Bengkulu mencatat angka yang lebih besar. Pihak kepolisian mencatat ada 134 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Bengkulu sepanjang 2019.

Terkait perbedaan data ini, Direktur Yayasan PUPA Bengkulu, Susi Handayani mengatakan terdapat cara pencatatan dan pengklasifikasian data yang berbeda disetiap lembaga yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu.

"Cara pencatatan data berbeda dan klasifikasi data juga berbeda. Jadi tiap-tiap lembaga memiliki angka yang berbeda-beda terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu ini," jelas Susi.

Susi menambahkan, karena perbedaan data ini pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah Kota Bengkulu agar membuat pusat data berbasis daring untuk mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khusus untuk Kota Bengkulu.

Dengan pusat data ini diharapkan akan menjadi acuan pemerintah dalam membuat kebijakan untuk menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan pusat data ini juga akan memudahkan koordinasi antara lembaga yang fokus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Sebenarnya Kementerian PPA sudah membuat yang namanya Simfoni yang menjadi basis data online untuk menghindari overlap data. Misalnya dari kepolisian sudah masukin data maka akan tahu kebutuhannya apa, misalnya kebutuhannya medis maka piihak medis tinggal melanjutkan saja," papar Susi.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020