Direktur Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani mengatakan, sepanjang 2018 hingga 2019 ada sekitar 1067 perkara gugatan cerai dan talak yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Bengkulu, data ini diambil dari website resmi Pengadilan Agama Kota Bengkulu.

Kata Susi, pihaknya mencatat ada 10 penyebab mengapa banyak warga yang melayangkan gugatan cerai ke pengadilan ini, diantaranya persoalan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang terjadi secara terus menerus dan salah satu pergi meninggalkan pasangannya.

Penyebab lainnya yakni karena persoalan ekonomi, pasangan yang terjerat kasus hukum atau di penjara, mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, poligami, zina, murtad, mabuk-mabukan dan madat.

Dari 1067 gugatan cerai dan talak tersebut, 1040 diantaranya sudah mendapat putusan pengadilan, sedangkan sisanya masih berproses dan dilanjutkan di tahun 2020. Sedangkan gugatan cerai dan talak yang teregistrasi di Pengadilan Agama Kota Bengkulu tahun 2019 yakni sebanyak 971 perkara.

"Ada 10 faktor penyebab perceraian namun kami belum menemukan data terpilah berdasarkan faktor penyebab ini. Perceraian ini tidak hanya merubah status sosial terhadap pihak perempuan saja atau disebut janda, tetapi juga terhadap laki-laki juga akan jadi duda," kata Susi dalam rilis angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu, Senin.

Susi menambahkan, dampak dari perceraian ini tidak hanya memberikan status sosial baru bagi pihak perempuan atau biasa disebut janda saja, tetapi juga bagi pihak pria yang disebut duda.

Susi juga mengkritik kebijakan Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang mencanangkan program menafkahi 1001 janda di Kota Bengkulu. Menurut Susi program ini tidak didasari pada penyebab perceraian itu sendiri dan langsung pada kesimpulan menafkahi 1001 janda.

Seperti diketahui, saat ini Walikota Bengkulu, Helmi Hasan sedang mencanangkan program menafkahi 1001 janda di Kota Bengkulu. Program ini disebut untuk membantu para janda meningkatkan kesejahteraannya.

Dengan tingginya angka perceraian di Kota Bengkulu pada 2019 ini, menurut Susi, Walikota Bengkulu seharusnya memberikan rasa keadilan bagi kedua pihak, tidak hanya memberikan perhatian kepada janda saja, tetapi juga bagi para duda. 

"Dengan data tersebut walikota lupa penyebab perceraiannya itu apa, tetapi langsung harus 1001 janda. Maksud saya analisa Pemda itu melihat faktor-faktor penyebab perceraian itu belum tuntas, sehingga ibarat orang minum obat penyakitnya belum tau tetapi sudah diberi sembarang obat," papar Susi.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020