Kepala Badan Karantina Pertanian Bengkulu M Ischaq menyebutkan bahwa merebaknya virus Corona membuat ekspor berbagai komoditas dari Bengkulu tujuan China, seperti manggis menjadi terganggu.

"Pasar ekspor Bengkulu sebenarnya mengalami kenaikan khususnya dalam ekspor buah manggis tapi sayangnya virus Corona membuat ekspor manggis ke China terganggu," kata Ischaq di Bengkulu, Selasa. 

Ia menambahkan bahwa Provinsi Bengkulu merupakan penghasil komoditas pertanian seperti karet, cangkang sawit, kopi, teh dan lainnya. 

Ia mengatakan diterbitkannya Undang-undang baru nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan masyarakat diharapkan untuk melaporkan semua pengiriman ke badan karantina. 

"Sebab setiap lalu lintas komoditas pertanian dan hewan baik ekspor, import atau antar wilayah wajib melaporkan ke dinas karantina," ujarnya. 

Ischaq menjelaskan bahwa jika masyarakat tidak melaporkan ke dinas terkait maka ada ancaman penjara yaitu untuk impor ancaman sekitar 10 tahun, ekspor sekitar 3 tahun dan antar wilayah sekitar 2 tahun sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Semua produk pertanian, hewan ataupun ikan khususnya masih dalam bentuk benih wajib melaporkan ke karantina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar barang tersebut terhindar dari hama dan berbagai macam penyakit hewan maupun tumbuhan. 
Mengenai biaya pemeriksaan semua telah diatur yaitu berkisar dari Rp5 ribu hingga puluhan juta bergantung pada volume pengiriman. 

"Saya menyarankan kepada masyarakat yang membawa komoditas untuk melaporkan karantina karena kami melayani di setiap lokasi pengiriman seperti bandara, pelabuhan dan kantor pos serta kami buka setiap pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB," katanya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020