Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menetapkan 75 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk pilkada serentak di wilayah itu.

Kordinator Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Ujang Maman di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan 75 anggota PPK Pilkada serentak 2020 tersebut nantinya akan bertugas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong atau 5 orang per kecamatan.

"Hari ini sudah kita umumkan 75 orang yang terpilih menjadi PPK dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, mereka dinyatakan lulus seleksi dan rencananya akan dilantik pada hari Sabtu tanggal 29 Februari 2020 nanti," kata dia.

Dari 75 anggota PPK yang dinyatakan lulus ini sebelumnya kata dia, terdapat satu orang calon dari Kecamatan Bermani Ulu atas nama Redi Pransiska yang mengundurkan diri sebelum ditetapkan menjadi anggota PPK terpilih.

"Dia mengundurkan diri karena terpilih menjadi kepala desa di tempatnya bermukim pada pelaksanaan Pilkades serentak yang digelar tanggal 20 Februari lalu, dia datang ke KPU Rejang Lebong sehari setelah terpilih menjadi kepala desa," terangnya.

Calon PPK yang mengundurkan diri ini kata dia, sebelumnya pada pelaksanaan seleksi memperoleh nilai tertinggi dan berada diperingkat pertama, selain itu yang bersangkutan ini tidak mendapat sanggahan atau laporan dari masyarakat setempat.

Mundurnya calon PPK atas nama Redi Pransiska lantaran terpilih menjadi Kepala Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu raya selanjutnya digantikan oleh calon PPK yang berada di nomor urut enam atas nama Ferli Agusta.

Sementara itu untuk masa kerja PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong 2020 kata Ujang, selama sembilan bulan terhitung 1 Maret sampai 30 November 2020 mendatang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020