Kepala Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bengkulu mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bengkulu untuk menghilangkan stigma terhadap anak-anak yang berada di dalam lembaga permasyarakatan. 

"Stigma itu masih ada, walaupun perubahan dari sebutan penjara ke lembaga permasyarakatan untuk menghilangkan stigma itu," kata Sudirman Jaya di LPKA Bentiring Kota Bengkulu, Rabu. 

Menurut dia, hingga saat ini masih ada stigma tersebut di mana masyarakat menghindari ataupun enggan terlibat dengan anak-anak yang telah bebas dari lapas. 

Sudirman menyebutkan untuk menghilangkan stigma tersebut, mereka melatih anak-anak yang berada di LPKA untuk tampil di tengah masyarakat serta dibekali pelatihan. 

Hal tersebut dilakukan agar anak-anak memiliki keberanian dan keahlian yang menunjukkan bahwa mereka telah bertobat dan tidak akan melakukan kesalahannya kembali. 

Kepala divisi permasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Pujo Harinto mengatakan bahwa anak-anak yang berada di lapas merupakan anak-anak yang sangat kreatif namun hampir kehilangan arah. 

Anak-anak tersebut memiliki energi yang besar dan kemampuan yang besar hanya saja tidak ada yang memperhatikan dan akhirnya mereka bertindak tanpa memikirkan akibatnya. 

"Masyarakat tidak perlu takut untuk menerima mereka kembali ditengah masyarakat," katanya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020