Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - DPRD Provinsi Bengkulu menilai royalti batu bara yang diterima daerah itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan jalan.

"Perbandingannya terlalu jauh, royalti yang diterima hanya Rp16 miliar, sedangkan alokasi dana untuk perbaikan jalan mencapai Rp43 miliar," kata Anggota Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Mineral dan Pertambangan Batu Bara DPRD Provinsi Bengkulu Muharamin di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan hal itu usai rapat Anggota Pansus Raperda Pengelolaan Mineral dan Pertambangan Batu bara DPRD Provinsi Bengkulu bersama pengusaha pertambangan batu bara, Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan.

"Kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan pemasukan, apalagi APBD kita juga sangat minim untuk memperbaiki kerusakan jalan," tambahnya.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu Karyamin mengatakan pemerintah provinsi menerima royalti dari usaha pertambangan batu bara sebesar 16 persen dari produksi per tahun.

Pada 2012 kata dia, total batu bara yang diproduksi sebanyak 3,5 juta ton sehingga dengan royalti 16 persen, Pemprov Bengkulu menerima Rp16,64 miliar. "Sedangkan royalti 2011 lebih kecil lagi yakni Rp13,9 miliar," katanya.

Menurutnya, pembagian royalti diatur dalam Undang-undang dimana pemerintah provinsi menerima 16 persen, kabupaten lokasi pertambangan 32 persen dan kabupaten tetangga sebesar 32 persen.

Sementara itu Direktur Yayasan Lembak, Usman Yasin berpendapat, jika di lapangan mudaratnya lebih besar daripada positifnya maka sebaiknya pertambangan batu bara ditutup.

"Sebaiknya pertambangan batu bara dikaji ulang karena tidak memberikan keuntungan atau kesejahteraan bagi masyarakat. Tenaga kerja pun kemungkinan banyak dari luar daerah," katanya.

Selain anggaran kerusakan jalan yang tak seimbang dengan royalti yang diterima, pencemaran lingkungan seperti air sungai juga merugikan masyarakat.

Ia mencontohkan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Bengkulu yang harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membeli tawas atau penjernih air karena air sungai tercemar limbah batu bara. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013