Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - DPRD Provinsi Bengkulu menilai royalti batu
bara yang diterima daerah itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan
jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan jalan.
"Perbandingannya terlalu jauh, royalti yang diterima hanya Rp16
miliar, sedangkan alokasi dana untuk perbaikan jalan mencapai Rp43
miliar," kata Anggota Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Pengelolaan Mineral dan Pertambangan Batu Bara DPRD
Provinsi Bengkulu Muharamin di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan hal itu usai rapat Anggota Pansus Raperda Pengelolaan
Mineral dan Pertambangan Batu bara DPRD Provinsi Bengkulu bersama
pengusaha pertambangan batu bara, Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan.
"Kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan pemasukan, apalagi APBD kita juga sangat minim untuk memperbaiki kerusakan jalan," tambahnya.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu Karyamin
mengatakan pemerintah provinsi menerima royalti dari usaha pertambangan
batu bara sebesar 16 persen dari produksi per tahun.
Pada 2012 kata dia, total batu bara yang diproduksi sebanyak 3,5
juta ton sehingga dengan royalti 16 persen, Pemprov Bengkulu menerima
Rp16,64 miliar. "Sedangkan royalti 2011 lebih kecil lagi yakni Rp13,9
miliar," katanya.
Menurutnya, pembagian royalti diatur dalam Undang-undang dimana
pemerintah provinsi menerima 16 persen, kabupaten lokasi pertambangan 32
persen dan kabupaten tetangga sebesar 32 persen.
Sementara itu Direktur Yayasan Lembak, Usman Yasin berpendapat,
jika di lapangan mudaratnya lebih besar daripada positifnya maka
sebaiknya pertambangan batu bara ditutup.
"Sebaiknya pertambangan batu bara dikaji ulang karena tidak
memberikan keuntungan atau kesejahteraan bagi masyarakat. Tenaga kerja
pun kemungkinan banyak dari luar daerah," katanya.
Selain anggaran kerusakan jalan yang tak seimbang dengan royalti
yang diterima, pencemaran lingkungan seperti air sungai juga merugikan
masyarakat.
Ia mencontohkan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Bengkulu
yang harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membeli tawas atau
penjernih air karena air sungai tercemar limbah batu bara. (ANT)
DPRD : royalti batu bara terlalu kecil
Kamis, 17 Januari 2013 9:55 WIB 1592
.....Kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan pemasukan, apalagi APBD kita juga sangat minim untuk memperbaiki kerusakan jalan.....