Bangkok, (ANTARA/AFP) - Satu  pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman kepada seorang pelawak yang terkenal sebagai pendukung "Baju Merah" dengan  dua tahun penjara Kamis karena menghina kerajaan yang dihormati dalam pidato pada massa unjuk rasa tahun 2010, kata pengacaranya.
        
Yosawaris Chuklom, 54, yang dikenal dengan nama panggung Jeng Dokchik, terbukti bersalah berdasarkan hukum kerajaan  Thailand yang ketat, yang menghukum orang  karena memfitnah raja, ratu, pewaris atau bupati sampai dengan 15 tahun  penjara.
        
Komedian ini juga menghadapi tuduhan terpisah terorisme untuk perannya dalam protes jalanan Baju Merah tahun 2010 di Bangkok, yang berakhir dengan kematian puluhan orang. Ia mengajukan permohonan jaminan sementara ia naik banding atas putusan, kata pengacaranya Thamrong Lakdaen.
        
"Awalnya ia dijatuhi hukuman tiga tahun, tetapi hakim mengurangi hukuman menjadi  dua tahun karena bukti yang dia berikan," katanya kepada AFP.
        
Keluarga kerajaan adalah subjek yang sangat sensitif di Thailand.  
   
Raja Bhumibol Adulyadej, 85 tahun, dihormati oleh banyak warga Thailand, tetapi dirawat di rumah sakit sejak September 2009.
        
Pengkampanye HAM  menyatakan bahwa hukum tertinggi kerajaan telah banyak dipolitisasi  dan mengatakan mereka dituduh terkait dengan gerakan Baju Merah.
        
Thailand telah bergolak karena perpecahan  politik sejak kudeta 2006 yang menggulingkan perdana menteri Thaksin Shinawatra, yang mengacu pada  terutama pendukung di pedesaan yang miskin dan Baju Merah.
        
Pada Maret 2010 puluhan ribu Baju Merah berkumpul di Bangkok menuntut pemilu segera.
        
Sekitar 90 orang tewas dan hampir 1.900 orang lainnya terluka dalam bentrokan jalanan antara demonstran dan pasukan keamanan, yang memuncak dalam aksi penumpasan militer berdarah dan penangkapan para pemimpin gerakan itu. (ant)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013