Pelawak dihukum dua tahun karena hina kerajaan thailand
Kamis, 17 Januari 2013 16:17 WIB 1043
Jeng Dokchik, terbukti bersalah berdasarkan hukum kerajaan Thailand yang ketat.."
Bangkok, (ANTARA/AFP) - Satu pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman kepada seorang pelawak yang terkenal sebagai pendukung "Baju Merah" dengan dua tahun penjara Kamis karena menghina kerajaan yang dihormati dalam pidato pada massa unjuk rasa tahun 2010, kata pengacaranya.
Yosawaris Chuklom, 54, yang dikenal dengan nama panggung Jeng Dokchik, terbukti bersalah berdasarkan hukum kerajaan Thailand yang ketat, yang menghukum orang karena memfitnah raja, ratu, pewaris atau bupati sampai dengan 15 tahun penjara.
Komedian ini juga menghadapi tuduhan terpisah terorisme untuk perannya dalam protes jalanan Baju Merah tahun 2010 di Bangkok, yang berakhir dengan kematian puluhan orang. Ia mengajukan permohonan jaminan sementara ia naik banding atas putusan, kata pengacaranya Thamrong Lakdaen.
"Awalnya ia dijatuhi hukuman tiga tahun, tetapi hakim mengurangi hukuman menjadi dua tahun karena bukti yang dia berikan," katanya kepada AFP.
Keluarga kerajaan adalah subjek yang sangat sensitif di Thailand.
Raja Bhumibol Adulyadej, 85 tahun, dihormati oleh banyak warga Thailand, tetapi dirawat di rumah sakit sejak September 2009.
Pengkampanye HAM menyatakan bahwa hukum tertinggi kerajaan telah banyak dipolitisasi dan mengatakan mereka dituduh terkait dengan gerakan Baju Merah.
Thailand telah bergolak karena perpecahan politik sejak kudeta 2006 yang menggulingkan perdana menteri Thaksin Shinawatra, yang mengacu pada terutama pendukung di pedesaan yang miskin dan Baju Merah.
Pada Maret 2010 puluhan ribu Baju Merah berkumpul di Bangkok menuntut pemilu segera.
Sekitar 90 orang tewas dan hampir 1.900 orang lainnya terluka dalam bentrokan jalanan antara demonstran dan pasukan keamanan, yang memuncak dalam aksi penumpasan militer berdarah dan penangkapan para pemimpin gerakan itu. (ant)