Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menemukan 1.407 dukungan masyarakat untuk syarat pencalonan jalur perseorangan Pilkada serentak di daerah itu dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan temuan syarat dukungan bakal calon dari jalur perseorangan pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah (SAHE) tersebut setelah pihaknya melakukan verifikasi administrasi yang saat ini sudah memasuki hari kelima.

"Sampai dengan hari kelima proses verifikasi administrasi terhadap dukungan balon perseorangan pasangan SAHE ini kita telah memverifikasi sebanyak 16.364 dukungan, di mana dari jumlah ini sebanyak 1.407 dukungan dinyatakan TMS," jelas dia.

Dijelaskan dia, jumlah dukungan sebanyak 16.364 yang telah diverifikasi itu berasal dari sembilan sedangkan enam kecamatan lainnya akan dilakukan pada hari selanjutnya sehingga seluruh syarat dukungan yang diserahkan sebelumnya sebanyak 26.976 selesai diverifikasi.

Syarat dukungan yang dinyatakan TMS itu sendiri nantinya pada masa perbaikan berkas dukungan, setelah proses verifikasi administrasi yang dilaksanakan mulai 27 Februari hingga 25 Maret mendatang, dan dilanjutkan masa perbaikan pada 26 Maret.

Proses verifikasi administrasi syarat dukungan balon jalur perseorangan ini kata dia, melibatkan 10 orang petugas dari KPU dan 10 orang lagi dari Bawaslu Rejang Lebong. Verifikasi ini dilakukan secara bersama-sama di ruang aula KPU Rejang Lebong.

Adapun penyebab dukungan balon perseorangan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS itu sendiri karena adanya ketidaksesuaian antara tempat yang tercantum dalam KTP dengan yang ada di lembar B11 – KWK, kemudian penggunaan KTP luar daerah, masih menggunakan KTP lama bukan KTP elektronik, NIK tidak sama dan lainnya.

Sebelumnya, berkas dukungan masyarakat syarat pencalonan jalur perseorangan yang diserahkan pasangan Syamsul Effendi-Hendra Wahyudiansyah (SAHE) ke KPU Rejang Lebong Minggu (23/2) lalu yang dinyatakan memenuhi syarat setelah dihitung sebanyak 26.754 dukungan masyarakat.

Berkas dukungan masyarakat terhadap pasangan SAHE ini telah melebihi dari ketentuan minimal sebanyak 20.334 dukungan, selain itu sebarannya minimalnya 50 plus 1 kecamatan ternyata dalam 15 kecamatan semuanya ada.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020