Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu segera membuat formulasi atau bentuk pengawasan terhadap pemakaian bahan bakar minyak nonsubsidi bagi kendaraan pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di daerah itu.

"Formulasinya sedang dirancang sehingga pengawasan terhadap pemakaian BBM nonsubsidi bagi kendaraan tambang dan perkebunan diawasi menyeluruh," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan saat ini pengawasan terhadap kendaraan pengangkut batu bara menggunakan stiker khusus dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan mengenali kendaraan pemakai BBM nonsubsidi dari stiker yang tertempel di bagian depan truk.

"Tapi dengan cara ini pengawasan masih kurang optimal, nanti akan dirancang apakah berbasis komputer berdasarkan data kendaraan dan sebagainya," katanya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi memberlakukan pembatasan pemakaian BBM subsidi bagi kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan sejak 15 Januari 2013.

Diperkirakan 4.000 truk pengangkut hasil tambang dan perkebunan beroperasi di daerah ini dan diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi.

Pemprov, kata dia, segera mengevaluasi kebijakan yang diatur pemerintah dalam Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian pemakaian BBM Bersubsidi itu.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pertamina apakah di lapangan serapan BBM nonsubsidi terjadi peningkatan," katanya.

Ia mengatakan pengendalian pemakaian BBM bersubsidi bagi angkutan hasil tambang dan perkebunan akan menghemat pengeluaran negara mencapai Rp30 triliun.

Dana tersebut jika dibagikan kepada seluruh provinsi di Tanah Air akan mampu menunjang pembangunan daerah.

"Selain itu, BBM bersubsidi memang dikhususkan bagi warga masyarakat yang tidak mampu," katanya. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013