Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan mengupayakan agar gaji guru agama desa yang bertugas di daerah itu setiap tahunnya dinaikkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pihaknya akan mengupayakan kenaikan gaji guru agama desa yang bertugas dalam 156 desa dan kelurahan sesuai dengan kemampuan daerah.

"Saat ini gaji guru agama desa yang bertugas di 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong sudah berkisar Rp1,25 juta, ini sudah naik dari sebelumnya Rp1 juta per bulan," ujar dia.

Untuk menaikan gaji guru agama desa (GAD) ini kata dia, harus berdasarkan hasil penilaian kinerja keseluruhan GAD dalam membantu program visi misi Bupati Rejang Lebong guna menjadikan kabupaten relijius dan cerdas.

"Guru agama desa ini selain tugasnya menjadi khotib, iman, muadzin dan sebagainya, juga diperbantukan ke sekolah-sekolah yang memang kekurangan tenaga pengajar. Kinerja mereka ini setiap tahun dievaluasi, jika bagus tidak menutup kemungkinan akan kita naikan lagi," tambah dia.

Keberadaan GAD itu sendiri kata Denny, bagi daerah itu sangat penting dalam pembinaan akhlak di tengah masyarakat dan sekaligus perpanjangan tangan dari pemda setempat.

Sebelumnya, 156 orang guru agama desa yang bertugas di desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong Rabu (11/3), menerima pembagian SK Bupati Rejang Lebong untuk masa kerja satu tahun ke depan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020