Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan sebanyak 22 remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu dini hari di sejumlah titik di daerah itu
Kasatpol PP Padang Alfiadi dalam siaran persnya di Padang, Minggu, mengatakan pada akhir pekan banyak anak muda berkumpul dan berujung pada tindakan yang meresahkan masyarakat seperti balap liar dan tawuran.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut kami rutin melakukan patroli,” kata dia.
Menurut dia, dari patroli yang dilakukan petugas dimulai dari Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Hasilnya sebanyak 22 remaja diamankan dari beberapa lokasi,
Ia mengatakan, enam remaja terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki diamankan petugas di kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah. Kemudian tujuh remaja di Jalan Adinegoro juga dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang.
Selanjutnya sembilan orang yang diketahui masih berusia belasan tahun juga berhasil ditertibkan oleh Polsek Kuranji untuk proses pembinaan pihak kepolisian menyerahkan kepada pihaknya
Ia mengimbau kepada orang tua agar tidak lepas kendali terhadap pengawasan anak-anaknya, karena jika mereka berkumpul dan bergerombol berdampak melakukan aksi tawuran.
“Mereka yang terjaring ini akan dibina di Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Hal tersebut dilakukan setelah pihak orang tua dipanggil datang ke Mako Satpol PP dan mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kasatpol PP Padang Alfiadi dalam siaran persnya di Padang, Minggu, mengatakan pada akhir pekan banyak anak muda berkumpul dan berujung pada tindakan yang meresahkan masyarakat seperti balap liar dan tawuran.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut kami rutin melakukan patroli,” kata dia.
Menurut dia, dari patroli yang dilakukan petugas dimulai dari Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Hasilnya sebanyak 22 remaja diamankan dari beberapa lokasi,
Ia mengatakan, enam remaja terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki diamankan petugas di kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah. Kemudian tujuh remaja di Jalan Adinegoro juga dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang.
Selanjutnya sembilan orang yang diketahui masih berusia belasan tahun juga berhasil ditertibkan oleh Polsek Kuranji untuk proses pembinaan pihak kepolisian menyerahkan kepada pihaknya
Ia mengimbau kepada orang tua agar tidak lepas kendali terhadap pengawasan anak-anaknya, karena jika mereka berkumpul dan bergerombol berdampak melakukan aksi tawuran.
“Mereka yang terjaring ini akan dibina di Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Hal tersebut dilakukan setelah pihak orang tua dipanggil datang ke Mako Satpol PP dan mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020