Banda Aceh (ANTARA Bengkulu) - Conservation Respon Unit (CRU) Aceh brhasil menghalau gajah-gajah liar yang mengganggu tanaman masyarakat Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Mereka melakukan penghalauan gajah liar itu sejak Desember 2012 dengan menggunakan empat gajah jinak, sehingga aktifitas gajah liar tersebut berkurang, kata Kepala Bidang Kehutanan pada Dinas Perkebunan dan kehutanan Kabupaten Aceh Utara M Ikhwan di Lhokseumawe Kamis.

Ia mengatakan, CRU gajah yang terletak di Kecamatan Cot Girek mulai bekerja sejak Desember 2012, dan dampaknya gangguan binatang berbalalai panjang itu mulai berkurang. Pada CRU tersebut ditempatkan empat ekor gajah jinak beserta pawangnya yang didatangkan dari Saree, Kabupaten Aceh Besar. Begitu juga dengan kamp untuk tempat tinggal pawang dan kandang gajah sudah ada.

"Biaya untuk perawatan empat ekor gajah dan biaya honor pawang ditangani pada dana yang berasal dari APBK Aceh Utara," ujar Ikhwan.

Ia menyatakan, sejak CRU Cot Girek berfungsi, gangguan gajah liar yang sebelumnya sering mengganggu tanaman petani di kawasan pedalaman Aceh Utara itu sudah mulai berkurang, karena langsung dihalau kembali ke hutan oleh gajah-gajah jinak.

"Seperti ada gangguan gajah liar di Alue Buloh, langsung kita datangkan gajah jinak di CRU untuk menghalau gajah-
gajah liar itu kembali ke hutan," ungkap Ikhwan.

Disebutkannya, keberadaan CRU juga bisa dijadikan objek wisata bagi masyarakat, sehingga bisa mendatangkan PAD bagi pemerintah daerah dan kegiatan perekonomian masyarakat di sekitarnya bisa berkembang.

"Selain itu, letak CRU di Kecamatan Cot Girek, itu juga tidak terlalu berjauhan dengan letak makam Cut Mutia, akan sangat cocok dijadikan kawasan wisata," terang Ikhwan lagi.

Lebih lanjut katanya lagi, keberadaan CRU dan kawasan pendukung di sekitarnya harus mendapat dukungan dan
perhatian dari semua elemen masyarakat dan pemerintah, baik pemerintrah kabupaten maupun provinsi.(ant)


Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013