Selebritas Vanessa Angel ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Pernah direhabilitasi, kini polisi tunggu hasil tes urine Vanessa Angel

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel atas kasus tersebut.

Baca juga: Polisi temukan 20 pil psikotropika saat penangkapan Vanessa

"Benar," ujar Audie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Audie juga membenarkan Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi.

Terkait penangkapan Vanessa, Audie belum menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian kronologi penangkapan dan barang bukti.

Baca juga: Polsek Sindang Kelingi amankan pelaku penyalahgunaan narkoba

Hingga kini, Vanessa Angel dan suaminya masih diperiksa intensif pasca penangkapan tersebut.

Sebelumnya, pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan sikotropika jenis "Happy Five," namun hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020