Petugas Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis-sabu sabu di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono melalui Kasubag Humas Iptu Jumipan Azhari didampingi Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Joko Triyanto di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan ketiga orang tersangka ini mereka amankan dari dua kasus yang berbeda.

"Ketiganya diamankan dari dua kasus pengungkapkan dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap jajaran Polsek Sindang Kelingi, pada hari Sabtu dan Minggu kemarin," kata Jumipan.

Dijelaskan dia, tiga orang yang diamankan ini ialah NO (23), warga Desa Kampung Sajat, Kecamatan Bermani Ulu, kemudian YU (25), warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong dan RE (27), warga Jalan S Sukowati Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.

"Dari tiga orang yang diamankan ini petugas berhasil mengamankan 5 paket kecil sabu sabu dan satu unit sepeda motor serta satu alat hisab. Untuk NO dan YU diamankan petugas Sabtu tanggal 14 Maret dan untuk RE pada Minggu tanggal 15 Maret," jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Joko Triyanto menambahkan kronologis penangkapan ketiganya bermula saat timnya melakukan patroli cipta kondisi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sabtu (14/3), di mana saat petugas berpapasan dengan NO dan YU, karena curiga petugas langsung mengejar dan memberhentikan kedua pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

"Ketika berhasil diberhentikan, kemudian dilakukan penggeledahan dari keduanya kita berhasil menemukan barang bukti berupa empat paket kecil sabu-sabu, hingga akhirnya kita amankan ke Polsek Sindang Kelingi," ungkap Joko.

Sedangkan untuk pelaku RE kata dia, juga berawal dari kecurigaan anggotanya yang tengah melakukan patroli di jalan penghubung Provinsi Bengkulu dengan Sumsel ini, dari tangan tersangka RE petugas berhasil mengamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu serta alat hisabnya.

Sejauh ini dari pengakuan ketiganya dihadapan petugas penyidik jika barang haram itu mereka beli untuk dipakai sendiri. Untuk bandar tempat ketiganya membeli narkoba ini sedang dalam perburuan pihaknya setelah berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020