Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan penundaan tahapan Pilkada serentak 2020 karena adanya wabah virus corona atau COVID-19 yang melanda Tanah Air saat ini.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Senin, mengatakan penundaan tahapan Pilkada daerah itu setelah pihaknya menerima SK KPU RI No.179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020, tertanggal 21 Maret 2020, tentang Pilkada 2020.

"Dalam SK KPU RI ini ada penundaan tahapan yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS. Kedua, tahapan virtual pasangan perseorangan dan ketiga tahapan Coklit data pemilih," terang dia.

Untuk tahapan pelantikan PPS di Rejang Lebong sendiri tambah dia, sudah mereka laksanakan Minggu kemarin (22/3), hal itu kata dia, karena dalam SK KPU RI itu menyebutkan jika KPU kabupaten/kota yang sudah siap untuk pelantikan dipersilahkan melakukannya.

"Hanya masa kerja PPS itu yang akan ditentukan kemudian, kalau sesuai dengan tahapan masa kerja PPS itu terhitung 23 Maret hingga 23 November 2020, dengan adanya surat keputusan ini maka dalam SK itu tidak menyebutkan masa kerjanya yang ditunda dan akan ditentukan kemudian," urainya.

Pelantikan 468 PPS di Rejang Lebong yang tersebar di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan itu sendiri tambah dia, mereka laksanakan setelah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong serta dinas kesehatan setempat dengan syarat menyediakan alat pengukur suhu dan menyiapkan alat cuci tangan, hand sanitizer serta jarak antar peserta di jaga.

Adanya penundaan tahapan Pilkada serentak oleh KPU pusat itu sendiri tambah dia, belum diketahui sampai kapan dan apakah akan dilakukan penundaan pelaksanaan atau tidak.

Pihaknya hanya menjalankan pemerintah pusat dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang melanda sebagian besar provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, KPU Rejang Lebong sudah mempersiapkan proses verifikasi faktual bakal calon jalur perseorangan yang akan maju di Pilkada Rejang Lebong terhitung 26 Maret hingga 15 April mendatang, atas nama pasangan Syamsul Effendi-Hendra Wahyudiansyah yang sebelumnya menyerahkan syarat dukungan masyarakat sebanyak 26.976.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020