Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai wacana penggunaan ganja untuk medis harus menyikapinya dengan hati-hati sehingga perlu kajian yang komprehensif dengan melibatkan para pakar.

"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komprehensif yang libatkan segala unsur terkait, khususnya para medis dan psikolog," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kalau pada akhirnya penggunaan ganja untuk pengobatan dilegalkan, menurut dia, itu bukan karena latah ikuti tren dunia, melainkan benar-benar berdasarkan kajian yang komprehensif.

Menurut dia, masukan tersebut terutama dari dunia medis, yaitu apakah tidak ada obat medis di luar pemanfaatan ganja untuk penyakit tertentu apabila tidak ada kemungkinan opsi medis masuk akal.

"Namun, apabila ada obat medis khasiatnya sama atau lebih baik dari ganja, kenapa harus memaksakan dengan ganja?" ujarnya.

Setelah ada kajian yang menyatakan bahwa ganja benar-benar aman untuk kepentingan medis, harus ada pengawasan yang sangat ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Namun, menurut dia, sampai saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan medis, undang-undang masih melarang sehingga semua pihak harus menghormati aturan tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Wacana ganja untuk medis harus disikapi hati-hati

Pewarta: Imam Budilaksono
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026