"Kami sedang menunggu Emergency Use Authorization yang akan diberikan seminggu atau dua minggu lagi, saya masih menunggu," ujarnya dalam wawancara di sela Inaugurasi Rekrutmen Bersama BUMN di Tennis Indoor Stadium Senayan, Jakarta, Rabu.
Erick mengungkapkan bahwa nama untuk vaksin itu sudah diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Namun, nama itu belum bisa disampaikan sekarang karena terkait dengan hak cipta dan berbagai aturan yang harus dicek terlebih dahulu.
Menteri BUMN menyampaikan pula bahwa kebijakan gratis atau berbayar terkait vaksin pelat merah masih akan didiskusikan di kalangan pemerintah.
"Kebijakan vaksin ini tentukan akan didiskusikan di kalangan pemerintah, ada policy besarnya apakah gratis apakah berbayar, saya tidak bisa menyatakan lebih awal, yang pasti vaksin ini adalah vaksin yang kita bisa pergunakan mandiri tidak terus impor," terang Erick.