Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, akan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga dengan memasang peralatan untuk membuatnya di kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten.
"Untuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan tingkat kecamatan, peralatan untuk itu dipasang di Kecamatan Ipuh," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini membeli peralatan pembuatan administrasi kependudukan yang baru untuk mengganti peralatan yang lama atau sudah berusia tua.
Namun, ia mengatakan, pembelian peralatan untuk membuat administrasi kependudukan yang baru tersebut belum dapat mengakomodasi seluruh usulan dari instansinya, rencananya di APBD murni 2023 penambahan peralatannya.
Peralatan baru untuk pembuatan administrasi kependudukan berupa printer, layar monitor, kamera, dan mesin pencetakan selain untuk mengganti peralatan lama di dinas ini termasuk peralatan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Ipuh.
"Kalau sudah ada peralatan untuk pembuatan administrasi kependudukan, maka warga di wilayah itu termasuk warga di lima kecamatan lain tidak perlu lagi membuat administrasi kependudukan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ujarnya.
Ia berharap, tahun ini pelayanan administrasi kependudukan untuk warga di lima kecamatan yang jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat terwujud.
Sementara itu, ia mencatat hingga Agustus 2022 sekitar 99,2 persen atau 132.593 jiwa dari 133.689 jiwa penduduk yang wajib miliki KTP warga di daerah ini sudah merekam data KTP elektronik.
Ia mengatakan ada 190.936 jiwa penduduk di daerah ini, namun belum semua penduduk tersebut wajib memiliki KTP-el
Dari 190.936 jiwa, sebanyak 133.689 jiwa penduduk wajib miliki KTP sehingga masih ada sisa sekitar 0,8 persen penduduk atau sekitar 1.500 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman data KTP-el.
Mukomuko dekatkan pelayanan adminduk ke kecamatan
Kamis, 20 Oktober 2022 5:26 WIB 1027