Bengkulu (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly bersama Menteri Hukum Federasi Rusia, Konstantin Chuichenko menyepakati serta menandatangani perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia di Denpasar, Bali.
Menteri mengatakan bahwa perjanjian tersebut merupakan instrumen yang penting bagi pemerintah Indonesia dalam berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di bidang penegakan hukum, keamanan, dan keadilan.
"Ini menunjukkan tekad kita bersama untuk memerangi kejahatan transnasional dan memastikan bahwa penjahat tidak dapat mencari perlindungan di negara lain," kata Yasonna.
Selain itu, penandatangan perjanjian tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra.
Serta melanjutkan capaian kesuksesan atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) antara Indonesia dan Rusia di Moskow pada 13 Desember 2019.
Sebab, jaringan kriminal saat ini menjadi semakin canggih dan mampu beradaptasi dengan teknologi baru, bahkan mengeksploitasi kerentanan dalam masyarakat.
"Menurut statistik terbaru, kejahatan terorganisir transnasional menghasilkan sekitar $1,5 triliun dalam bentuk pendapatan ilegal setiap tahun, dengan aktivitas mulai dari perdagangan narkoba, kejahatan dunia maya, dan pencucian uang," terangnya.
Oleh karena itu, sebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna, Indonesia dan Rusia telah bekerja sama secara erat dalam beberapa tahun terakhir untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisir seperti deportasi dan ekstradisi para buronan.
Meskipun mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana juga dapat dilakukan melalui mekanisme deportasi dan kerja sama keimigrasian, namun kerja sama ekstradisi tetap menjadi pilihan yang utama karena ekstradisi bersifat formal dan mengikat serta merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di Benua Eropa.
Oleh karena itu, terang Yasonna, posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia.
Indonesia dan Federasi Rusia sepakati perjanjian ekstradisi
Jumat, 31 Maret 2023 20:58 WIB 1025