Jakarta (ANTARA) - CEO Bahana Sekuritas Edward Lubis menyampaikan struktur penawaran Green Bond Bank Mandiri tahun 2023 untuk emiten yaitu PT Bank Mandiri Persero Tbk.
Adapun nama instrumennya “Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023 atau Green Bond”.
Jumlah nominal PUB (Penawaran Umum Berkelanjutan) sebesar Rp10 triliun, jumlah nominal Tahap 1 sebanyak-banyaknya sebesar Rp5 triliun.
"Ada pun seri dan tenor (yaitu) seri A 370 hari kalender, seri B 3 tahun, (dan) seri C 5 tahun,” ujar dia dalam “Publik Expose Virtual Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023” di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, pembayaran kupon dilakukan dengan triwulanan dalam perhitungan 30/360, jaminan clean basis, pemeringkatan idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Terkait tempat pencatatan dilakukan di PT Bursa Efek Indonesia
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi berwawasan lingkungan pasca dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan perseroan untuk melakukan pembiayaan (finance) atau pembiayaan ulang (refinance) atas kegiatan-kegiatan yang termasuk kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
“(Hal ini) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond),” ucap Edward.
Mengenai Penjamin pelaksana emisi efek terdiri dari enam perusahaan, yaitu PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Dana Reksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Kemudian kantor akuntan publik yang membantu adalah KAP Tanudiredja dan Wibisana, Rintis & Rekan (PWC)
Untuk konsultan hukum yakni Marcus and Partners Law Firm, notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito SH, lembaga pemeringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Lalu wali amanat PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, dan ahli lingkungan independen yang memberikan opini atas kerangka kerja obligasi berwawasan lingkungan diperoleh dari Sustainable Development Goals Hub Universitas Indonesia (SDGs Hub UI).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Investment Banking Mandiri Sekuritas Harold Tjiptadjaja menyatakan bahwa masa penawaran awal akan dilakukan pada 23 Mei 2023 atau hari ini hingga 6 Juni 2023.
Pernyataan efektif dari OJK diharapkan dapat diterima pada tanggal 16 Juni 2023, sehingga masa penawaran dapat dilakukan pada tanggal 20-22 Juni 2023.
Adapun penjatahan akan dilakukan pada tanggal 23 Juni 2023, pembayaran dari investor akan dilakukan pada 26 Juni 2023, distribusi 27 Juni 2023, dan pencatatan 28 Juni 2023.
Dia turut menyampaikan range kupon sehubungan dengan rencana penerbitan “Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023 atau Green Bond” yang akan ditawarkan dalam tiga seri kepada masyarakat.
“Seri A dengan jangka waktu 370 hari akan memberikan kupon kisaran kupon antara 5,5 persen sampai dengan 6 persen. Seri B dengan jangka waktu 3 tahun akan memberikan kisaran kupon 5,75 persen sampai dengan 6,5 persen, (dan) Seri C dengan jangka waktu 5 tahun akan memberikan kisaran kupon sekitar 5,95 persen sampai dengan 6,95 persen,” ungkap Harold.