Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan kekurangan dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada Desember 2015 akan ditambah dari APBD perubahan tahun anggaran 2015.
"Kami siap membuat surat pernyataan yang diterbitkan Biro Hukum provinsi soal dana pilkada yang akan ditambah dari APBD perubahan," kata Junaidi di Bengkulu, Rabu.
Gubernur mengatakan hal itu terkait desakan KPU Provinsi Bengkulu tentang anggaran dana pilkada serentak dari APBD setempat.
Pemerintah provinsi kata Junaidi sudah menganggarkan Rp40 miliar dari APBD untuk dana pilkada serentak 2015.
Sementara KPU Provinsi Bengkulu mengusulkan kebutuhan dana Rp80 miliar karena seluruh anggaran pilkada dibebankan ke daerah.
"Kalau tahapan pilkada sudah berjalan bisa menggunakan dana yang ada terlebih dahulu," tambah dia.
Pada pertengahan tahun atau maksimal pada Agustus 2015 kata Gubernur, dana APBD perubahan 2015 akan disahkan.
Usulan dana dari KPU menurut Gubernur akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dianggarkan di APBD perubahan 2015.
Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan siap menyusun nota kesepakatan yang akan ditandatangani dengan Biro Hukum tentang sisa dana dari APBD perubahan 2015.
"Nanti akan dituangkan dalam Naskah Paerjanjian Hibah Daerah," kata Irwan.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Khairul Anwar mengatakan sebelum nota kesepakatan itu ditandantangani perlu dibahas kebutuhan pasti anggaran pilkada serentak.
"Sah-sah saja membuat nota kesepakatan tapi harus diperjelas berapa anggarannya," katanya.
Hingga saat ini kata dia, DPRD belum menerima usulan tambabahan anggaran pilkada dari Pemprov Bengkulu.
Penyelenggaraan pilkada serentak di Provinsi Bengkulu akan diikuti pemerintah provinsi dan delapan kabupaten yakni Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Seluma, Mukomuko, Kepahiang, Lebong, Rejanglebong, Kepahiang dan Kaur.***2***
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.