"Harus ada upaya dari BKSDA untuk membuat tempat penangkaran buaya. Kemudian kawasan tersebut dilarang untuk warga dan harus ada pengelolanya," kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten H Musfar, di Mukomuko, Selasa.
Legislator yang berasal dari Kecamatan Sungai Rumbai mengatakan hal itu setelah seorang warga Desa Makmur Jaya bernama Aris (31) Kamis pagi (12/5) ditemukan tewas dimakan buaya di Sungai Gegas di wilayah tersebut.
Ia mengatakan seluruh buaya di Sungai Gegas di wilayah itu diarahkan dalam tempat penangkaran yang kemudian dibuat batasnya.
Ia mengungkapkan warga di wilayah itu sudah mengetahui keberadaan buaya di Sungai Gegas tersebut. Bahkan jumlah buaya di sungai itu bisa mencapai ratusan.
Tetapi, katanya, warga selama ini tidak pernah khawatir dengan keberadaan buaya di sungai tersebut karena tidak menganggu warga yang beraktivitas di sungai tersebut.
"Setelah ada kejadian seorang warga tewas dimangsa buaya itu, membuat warga lainnya menjadi cemas," ujarnya lagi.
Ia menerangkan, buaya yang berkeliaran di Sungai Gegas itu berasal dari Danau Dangut. Buaya tersebut turun ke sungai setelah danau itu kering akibat pembukaan perkebunan kelapa sawit.
Anggota Komisi I DPRD setempat lainnya Badrun Hasani menyatakan tindakan ekstrim terhadap buaya tersebut adalah dengan cara diburu, ditangkap, lalu dipindahkan.
"Kita tidak mungkin menyelematkan buaya dan mengorbanan nyawa manusia," ujarnya.***2***
Pewarta: Ferri AriantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.