Rejang Lebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan sensus barang milik daerah (BMD) dengan tujuan untuk mengetahui jumlah aset negara yang ada di daerah itu.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Rejang Lebong, Safuan, pada pembukaan sensus BMD bertempat di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Selasa, menjelaskan, sensus tersebut dilaksanakan selama 10 tahun sekali dan pelaksanaannya terhitung 25 Oktober-30 November.

"Selama ini keberadaan aset daerah yang belum di data secara menyeluruh kerap menjadi temuan BPK, dengan adanya sensus ini nantinya aset daerah baik aset bergerak dan tidak bergerak dapat didata secara terperinci dan serta dapat menjadi informasi yang akurat untuk perencanaan daerah ke depan," katanya.

Belum terdatanya aset daerah tersebut, kata dia, selain menjadi temuan BPK juga menyulitkan gambaran neraca keuangan daerah.

Pelaksanaan sensus BMD itu dilaksanakan di 45 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baik yang dibeli dari APBD Rejang Lebong, Pemprov Bengkulu maupun bantuan pemerintah pusat itu juga bertujuan untuk melegalisasi status aset yang ada sehingga keberadaan aset benar-benar diketahui statusnya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengatakan, pelaksanaan sensus BMD itu agar dilakukan dengan sungguh-sungguh dan secara akurat agar aset yang di data nantinya benar-benar valid, karena BMD ini merupakan unsur yang penting dalam menunjang pemerintahan daerah serta melayani masyarakat.

Hijazi juga meminta para pejabat yang memegang aset berupa kendaraan dinas supaya membayar pajak kendaraan yang mereka pakai. Hal ini dia sampaikan karena masih terdapat kendaraan dinas yang digunakan tidak membayar pajak.

"Kepada seluruh SKPD pemegang aset kendaraan dinas yang telah habis masa berlaku STNK kendaraannya agar segera diselesaikan," katanya.

Sedangkan untuk kendaraan dinas yang sudah dilelang, dia juga menganjurkan agar segera dilakukan balik nama kepemilikan.

Dia akan menyerahkan data kendaraan dinas yang sudah dilelang ke Dirlantas Polda Bengkulu sehingga jika ditemui permasalahan hukum dapat ditindak.

Pelaksanaan sensus BMD di Rejang Lebong kali ini ditandai dengan pemasangan stiker tanda sensus yang dilakukan oleh Bupati Ahmad Hijazi dikaca kendaraan dinas yang dipakainya. Hal yang sama juga dilakukan Wabup Iqbal Bastari, Sekda RA Denni serta ketua komisi III DPRD Rejang Lebong M Ali. ***3***

Pewarta: Nur Muhammad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026