Kayu itu tidak bertuan dan ditemukan pada Minggu (17/6) malam sekitar pukul 00.00 WIB di bawah tanaman sawit..."Mukomuko, (ANTARA Bengkulu) - Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan sebanyak 9,7 meter kubik kayu jenis meranti yang diduga berasal dari kawasan hutan produksi terbatas di daerah itu.
"Kayu itu tidak bertuan dan ditemukan pada Minggu (17/6) malam sekitar pukul 00.00 WIB di bawah tanaman sawit milik PT Alno Devisi Pangeran," kata Kapolres Mukomuko AKBP, Wisnu Widarto melalui Kabag Ops Kompol Julius Hadi di Mukomuko.
Karena kayu ditemukan berada tidak jauh dari kawasan hutan produksi terbatas (HPT) daerah itu, pihaknya menduga asal-usul kayu jenis meranti muda itu diperoleh dari kawasan HPT.
"Dugaan sementara kami kayu tak bertuan itu berasal dari HPT tetapi harus dilakukan penyelidikan dulu. Untuk itu pemilik kayu tersebut harus ditemukan agar bisa diminta keterangan," ujarnya menambahkan.
Untuk itu, pihaknya sekarang itu tengah melakukan penyelidikan sekaligus memburu pemilik kayu tersebut.
Ia menambahkan, pengaman kayu tanpa tuan dan dokumen itu merupakan kedua kalinya sebelumnya di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sekarang juga ditemukan kayu dengan jumlah sebanyak 7,5 meter kubik.
Sedangkan kondisi kayu yang diamankan oleh polisi itu menurut dia, terdiri dari berbagai ukuran dan akan dijual.
"Kayunya itu ada yang batangan dan ada juga yang sudah menjadi papan sehingga kondisinya siap untuk dijual," ujarnya.
Dia menerangkan, kayu tak bertuan yang diamankan tersebut sekarang dititipkan di Polsek Kecamatan Ipuh sebelum dibawa di Polres setempat. (fto)
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.