Menurut keterangan ketua PMI Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, bertempat di Unit Transfusi Darah RSUD Curup, Jumat, dari 75 kantong stok darah yang ada di bank darah PMI setempat tidak ada satu kantong pun darah golongan B dan AB.
"Untuk darah golongan B dan AB jumlahnya sangat sedikit, oleh karena itu kami berharap kalangan masyarakat Rejang Lebong yang memiliki darah B dan AB untuk bisa mendonorkannya," kata Hendra.
Stok darah di bank darah PMI setempat merupakan persediaan untuk pasien yang akan menjalani operasi di RSUD Curup dan klinik lainnya, dimana dari 75 kantong stok darah ini adalah darah golongan A dan O.
Untuk membantu kalangan masyarakat yang membutuhkan darah tersebut pihaknya, setiap ada kegiatan bhakti sosial yang diselenggarakan pemerintahan dan swasta selalu mengikutkan tim PMI guna menggelar donor darah dari peserta yang akan menyumbangkan darahnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong agar secara rutin melakukan donor darah, karena menurutnya manfaat dari donor darah ini akan sangat besar bagi kesehatan tubuh serta dapat meremajakan sel-sel darah di dalam tubuh manusia.
Sementara itu darah yang dihimpun oleh PMI daerah itu kata Hendra, saat ini belum bisa diberikan secara gratis, karena setiap warga yang akan memakainya harus mengganti uang dengan besaran mencapai Rp250 ribu per kantong untuk penggantian biaya pemeriksaan darah dan pembelian kantong darah.
Ditariknya biaya penggantian darah ini lantaran darah yang dihimpun dari pendonor harus di cek terlebih dahulu guna memastikan kesehatannya dan tidak mengandung penyakit. Pemeriksaan ini dilakukan pada enam item dilaboratorium seperti bebas penyakit HIV/AIDS, spilis, malaria, hepatitis dan lainnya.
Kedepan pihaknya akan berusaha mengratiskan biaya pengambilan darah melalui kerjasama dengan Dinas Kesehatan Rejang Lebong melalui pembiayaan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).***4***
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.