Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau membantah salah tangkap dua warga asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan dalam penyelidikan kasus sabu seberat 13 kilogram.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan kedua pria berinisial D dan Z tersebut memang sempat diperiksa secara intensif karena diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka kurir sabu berinisial H.
D diduga menyuruh Z untuk menjemput H di Terminal Surabaya dan membawanya ke Madura, atas perintah pemilik barang haram dari Malaysia tersebut.
"Z menerima transfer dana sebanyak Rp1 juta dari pemilik barang. Berdasarkan keterangan Z, uang itu terdiri atas Rp700 ribu untuk ongkos perjalanan dan Rp300 ribu untuk biaya makan H," kata Kombes Putu dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.
Meski tidak ditemukan cukup alat bukti untuk menetapkan D dan Z sebagai tersangka, keduanya disebut turut terlibat dalam rangkaian peristiwa pidana. Mereka juga mengaku tidak mengetahui bahwa H membawa sabu saat dijemput.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, keduanya kami pulangkan karena belum terpenuhi alat bukti keterlibatan langsung. Namun, peran mereka dalam peristiwa ini masih kami dalami lebih lanjut," tambahnya.
Putu menegaskan bahwa tindakan kepolisian tersebut bukan merupakan bentuk salah tangkap, akan tetapi bagian dari prosedur sah untuk mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi.
"Ini bukan penyekapan atau salah tangkap. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk membuat terang suatu tindak pidana. Prosedur ini sah menurut hukum dan dilakukan demi kepentingan penyidikan," tegasnya.
Menurut Putu, jaringan pengedar narkoba kini menggunakan berbagai modus untuk menghindari pelacakan. Termasuk melibatkan pihak-pihak yang tidak mengetahui isi barang yang dibawanya.
"Jaringan ini sengaja memutus alur komunikasi agar tidak mengarah ke bandar utama. Inilah yang sedang kami bongkar. Polda Riau berkomitmen menindak tegas, tidak hanya kurir, tapi juga aktor intelektual di balik peredaran narkoba. Penyelidikan masih berlangsung dan akan terus kami dalami hingga tuntas," ujarnya.
Pewarta: Bayu Agustari AdhaUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026