Kota Bengkulu (ANTARA) - Tujuh pejabat tinggi eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengakui menyerahkan sejumlah uang untuk membantu mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Para pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Bengkulu mengaku menyerahkan sejumlah uang tersebut demi kepentingan pribadi yaitu agar jabatannya tidak dicopot.
"Penyerahan uang itu sebagai inisiatif saya, tidak ada paksaan secara langsung yang disampaikan oleh Rohidin Mersyah. Penyerahan uang itu dilakukan agar jabatannya tidak dicopot. Uang yang diserahkan tersebut merupakan uang pribadi, yang dikumpulkan dari tabungan dan hasil usaha keluarga," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Rabu.
Berdasarkan keterangan para saksi, mereka menyerahkan sejumlah uang dengan nominal yang berbeda-beda seperti Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu Ika Joni Ikhwan sebesar Rp97 juta, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi sebesar Rp195 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Haryadi mencapai Rp250 juta, Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Nandar Munadi yaitu Rp75 juta.
Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Bengkulu Karmawanto sebesar Rp155 juta, staf ahli Gubernur Bengkulu bidang Pemerintahan Sisardi Rp30 juta dan staf ahli Gubernur Bengkulu bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Zahirman Aidi Rp30 juta.
Hal senada juga disampaikan oleh Sisardi bahwa dirinya menyerahkan uang Rp30 juta karena pernah dinonjobkan oleh Rohidin Mersyah saat dirinya menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu dan dipindahkan menjadi staf ahli.
"Karena pak Rohidin selaku pak Gubernur berhak untuk menonjob pejabat itu. Tidak ada pilihan lain dan hasil kesepakatan," sebutnya.
Dirinya mengaku, dinonjobkan sebagai kepala dinas Tees karena Rohidin menilai dirinya tidak optimal dalam membantu pencalonan istrinya yaitu Derta Rohidin sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberap waktu lalu.
Sementara itu, Rohidin Mersyah membantah bahwa telah membebankan sejumlah uang kepada bawahannya, serta membantah keterangan Sisardi terkait non job, sebab Sisardi dipinsahkan menjadi staf ahli berdasarkan hasil evakuasi dan penilaian.
"Itu tidak benar karena itu adalah hasil dari penilaian dan evaluasi atas kinerjanya," sebutnya.